1.
Jelaskan, jika terjadi peredaran uang
di Indonesia dianggap dapat menimbulkan inflasi maka Bank Indonesia sebagai
pelaksana kebijakan moneter akan melakukan tindakan apa saja?
Kebijakan
moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal
dari sisi permintaan aggregat(demand
management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter
tidak ditujukan untuk merespon kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor
yang bersifat kejutan yang bersifat sementara (temporer) yang akan
hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.
Kebijakan
moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk
memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian.
Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan
pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.
a.
Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi
jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.
1) Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan
atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas
sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank
umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan
ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral
dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan
pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank
sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha
banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi.
2) Open market policy (politik pasar terbuka atau
operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk
memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.
Pada waktu perekonomian mengalami
resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong
kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu
inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar
harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga.
Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian dimana:
a) Bank umum tidak memiliki kelebihan
cadangan minimum.
b) Dalam perekonomian telah tersedia
cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan.
3) Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau
giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan
atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.
Apabila kondisi perekonomian terjadi
kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas
minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi
perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas
minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang
diberikan kepada masyarakat.
Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.
Contoh:
Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung:
30% × Rp100 miliar =
Rp30.000.000.000,00
Berarti kredit yang diberikan kepada
masyarakat paling banyak sebesar Rp70.000.000.000,00
Berdasarkan contoh tersebut, maka
perhitungan jumlah uang yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:
Contoh:
Jika Bank Indonesia menetapkan cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank umum sebesar 12,5%, dan bank umum memiliki alat likuid sebesar Rp 400 miliar, maka jumlah uang yang beredar dapat dihitung sebagai berikut.
Jika Bank Indonesia menetapkan cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank umum sebesar 12,5%, dan bank umum memiliki alat likuid sebesar Rp 400 miliar, maka jumlah uang yang beredar dapat dihitung sebagai berikut.
Jumlah uang yang beredar:
Jadi, jumlah uang yang beredar
Rp3.200.000.000.000,00
b.
Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat
kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral.
1) Plafon credit policy (politik pagu kredit)
Politik pagu kredit artinya
kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka
pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif
dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan
melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.
Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.
2) Moral persuation policy (politik pembujukan moral)
Politik pembujuan moral artinya Bank
Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi
ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan ini
dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank
umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank
tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakankebijakan yang
sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank
umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.
Dengan melalui pembujukan moral,
bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau menambah
keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat perubahan-perubahan pada tingkat bunga
yang mereka tetapkan.
2.
Jelaskan faktor utama yang menyebabkan
timbulnya perdagangan internasional?
Beberapa faktor yang menyebabkan
terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam
yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh
karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas,
sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.
b. Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu
negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang
dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang
dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya
perdagangan.
c. Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor
produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk
membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk
memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor
barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d. Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi
Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu
negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang
dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah
diperlukan tukar-menukar antarbangsa.
e. Adanya Motif Keuntungan dalam
Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk
memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara
lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya
lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena
biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan
mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
f. Adanya Persaingan Antarpengusaha dan
Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu
negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan,
sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
3.
Benarkah inflasi selalu merugikan?
Inflasi memiliki dampak positif dan
dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu
ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong
perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat
orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya,
dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan
perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja,
menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan
mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk
dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang
memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang
pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya
beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan
keuntungan, seperti misalnya pengusaha,
tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji
mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan
untuk menabung karena nilai mata uang semakin
menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang
tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk
berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur),
inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur,
nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai
uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen,
inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi
daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong
untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar).
Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya
merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen
bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup
mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya
terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat
mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku
bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan
pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran,
dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber:



No comments:
Post a Comment