13 May 2013

Tugas 4


1.      Jelaskan, jika terjadi peredaran uang di Indonesia dianggap dapat menimbulkan inflasi maka Bank Indonesia sebagai pelaksana kebijakan moneter akan melakukan tindakan apa saja?

Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan aggregat(demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespon kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan yang bersifat sementara (temporer) yang akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.

Kebijakan moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.

a.       Kebijakan Moneter Kuantitatif

Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.

1)     Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat        suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi.

Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan berinvestasi dan memilih menabung.
Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan berinvestasai dan memilih menabung.

2)     Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.

Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga.

Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian dimana:
a)   Bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum.
b)   Dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan.

3)     Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.

Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.

Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.

Contoh:
Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung:

30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00
Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling banyak sebesar Rp70.000.000.000,00
 
Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfkUmCqJX_1LhCP_W4o92K_raFDM5_tH2JKIqPhMr1sE31gAWv6SPP5FD8JcfyXzoYjkG_eTyrQSNbBoTkgmbpPE8OPLrO3da5x7lhYkV7OqnZWdkmZx7oZzlNbpAHPy-YH7ZuF967f0U/s1600/2-5-2013+5-34-50+PM.png
Contoh:
Jika Bank Indonesia menetapkan cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank umum sebesar 12,5%, dan bank umum memiliki alat likuid sebesar Rp 400 miliar, maka jumlah uang yang beredar dapat dihitung sebagai berikut. 

Jumlah uang yang beredar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUi4DXLkw2ld_uXXuufi0AvUv019UaF-EhsIWp4BEHpquwyFUWoAoonSaFwSwDS3DFAJnlPjg_F61zTD5gTAzXcAdN70NmJokWI668Hw7Oh5QQuvR472cLrtcYHENtyW5ie1jktTIbl3M/s1600/2-5-2013+5-35-02+PM.png
Jadi, jumlah uang yang beredar Rp3.200.000.000.000,00


b.      Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral.

1)      Plafon credit policy (politik pagu kredit)
Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.

Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.

2)      Moral persuation policy (politik pembujukan moral)
Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakankebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.
 
Dengan melalui pembujukan moral, bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat perubahan-perubahan pada tingkat bunga yang mereka tetapkan.


2.      Jelaskan faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional?

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.

a.       Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.

b.      Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.

c.       Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.

d.      Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.

e.       Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.

f.       Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.

3.      Benarkah inflasi selalu merugikan?

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.


Sumber:

No comments:

Post a Comment